Senin, 18 April 2011
Laporan Rutin
Oleh: Mohamad Istihori
Dalam setiap profesi dan pekerjaan yang kita lakukan kita tidak akan pernah lepas dari yang namanya laporan rutin. Laporan rutin ini berfungsi agar segenap SDM mampu mengevaluasi kinerjanya agar di kemudian hari lebih meningkat dan lebih memiliki greget.
Setiap perusahaan biasanya menetapkan deadline kepada setiap SDM-nya agar menyerahkan laporannya tepat pada waktu yang telah ditetapkan jauh-jauh hari dan tentu saja sudah diketahui oleh seganap SDM yang lain.
SDM yang terlambat dalam memberikan laporan rutin ini biasanya akan mendapatkan hukuman atau sangsi bahkan sampai pada hukuman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari atasannya.
Sedangkan SDM yang selalu ontime dalam memberikan laporan biasanya diberikan apresiasi tertentu yang sesuai dengan kemampuan dan kemauan pihak perusahaan tempat di mana ia bekerja dan mengabdikan diri.
Sedangkan SDM yang malas-malasan dalam menyerahkan laporan, belum juga bekerja dengan profesional, dan belum sesuai dengan kode etik yang telah disepakati bersama akan mendapatkan apresiasi yang sebaliknya.
Demikian juga dalam urusan sholat. Bagi saya sholat merupakan tool, equipment, prasarana, atau sarana yang memang sengaja Allah sediakan agar kita memiliki akses mudah untuk curhat, sharring, dan berbagi cerita. Dan, juga agar kita bisa melapor kepada-Nya.
Kalau di kantor kita mungkin diwajibkan melapor setiap sebulan sekali tapi kepada Allah kita diwajibkan minimal lima kali dalam sehari untuk melapor kepada Allah.
Orang muslim sendiri pun sangat beragam dalam menyikapi hal ini. Ada yang sangat displin dan serius melapor. Ada yang sering telat melapor. Ada yang main-main di dalam melaporkan sampai ada yang nggak pernah melapor kepada Allah.
Tapi sahabat kita yang satu ini akan sangat marah bukan main kalau dibilang orang kafir. Padahal kelakuannya kayak orang kafir bahkan kelakuannya melebihi orang kafir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar