
“Barang siapa yang menyerupai suatu Kaum, maka dia termasuk dari mereka.”
Namun sebagaimana hadits-hadits yang lain tidak serta merta secara dzahir dapat dijadikan sebuah dalil atas amalan dalam banyak kasus, sebab telah masyhur di kalangan Kaum Muslimin bahwa ayat maupun hadits itu bisa menjadi dalil setelah di tangan para ahlinya, inti daripada maksud ayat atau hadits harus dicari dan ditentukan tujuan dan maknanya.