Kamis, 13 November 2014

Babi Ngepet Tingkat Nasional, Penjaga Lilin Level Internasional

Oleh: Mohamad Istihori
Pagi ini, Jum`at, 14 November 2014, kampung saya dihebohkan dengan tersiarnya kabar penangkapan seekor babi di kolong jembatan tol Jagorawi. Banyak masyarakat yang kemudian memprediksikan bahwa babi yang tertangkap ini bukan babi biasa, tapi merupakan babi ngepet.

Entah benar atau tidak namun secara psikologis hal ini menunjukkan bahwa masyarakat kita sekarang ini begitu mudahnya mengambil kesimpulan tanpa harus melakukan “tabayyun” terlebih dahulu. Dan, secara sosiologi sebenarnya fenomena ini menunjukkan bahwa sebenarnya masyarakat kita sangat gemes dengan segala bentuk dan fenomena “babi ngepet” yang selama ini telah merampok uang rakyat.

Karena untuk menangkap “babi ngepet” tingkat nasional ini sangat susah dan amat panjang proses hukumnya, maka begitu mereka berhasil menangkap seekor babi di pinggiran jalan tol mereka pun segera mengambil kesimpulan bahwa yang telah mereka tangkap itu merupakan seekor babi ngepet beneran.

Di tingkat negara KPK sebagai lembaga yang kita harapkan selama ini untuk mampu mengatasi pertumbuhan pesat “babi ngepet” tingkat nasional tampak kelabakan. Kalau pun KPK tidak pandang bulu dan bersungguh-sungguh menangkap jenis “babi intelektual” ini maka itu pun dibutuhkan waktu puluhan tahun.


Terbentuknya KPK di negara kita saat ini sebenarnya menunjukkan dengan sangat gamblang kegagalan lembaga hukum dan kepolisian untuk menjaga harta, kehormatan, dan nyawa rakyat Indonesia. Kalau lembaga hukum dan kepolisian beres buat apa ada KPK? KPK pasti sudah sejak lama sudah dibubarkan karena sudah tidak dibutuhkan lagi keberadaannnya.

Dalam kisah “babi ngepet” ini sesungguhnya ia tidak bekerja sendirian. Ada aktor intelektual yang mengendalikannya, yaitu sang peniup lilin. Tugasnya adalah kalau “babi ngepet”nya ini dalam keadaan terdesak maka ia akan segera meniup lilin yang ada di hadapannya agar “babi ngepet” suruhannya ini segera menghilang dari proses dan usaha pengejaran warga. Kalau pun “babi ngepet”nya tertangkap ia tetap dalam keadaan aman karena ia tidak turun langsung dalam aksi pencurian uang warga.

Seluruh aktor koruptor yang berhasil ditangkap KPK selama ini sebenarnya baru “babi ngepet” sedangkan “sang peniup lilin” sampai hari ini belum diketahui siapa gerangan sesungguhnya ia. Nangkep “babi ngepet”nya aja susahnya sudah alang kepalang, apalagi mau meringkus “sang peniup lilin”.

Kalau “babi ngepet” yang selama ini telah berhasil merampok uang rakyat itu tingkat nasional maka “sang peniup lilin” ini mesti level internasional. “Babi ngepet” nasional ini telah menjarah dan merampok uang rakyat habis-habisan melalui proyek Hambalang, kasus Bank Century/Mutiara, dan berbagai kasus manipulasi proyek yang memang atmosfirnya sengaja diciptakan untuk semakin meningkatkan dan menyuburkan perkembangan hidup para babi ngepet nasional dan peniup lilin internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar