Rabu, 13 Juni 2012

Dari Kesadaran Kealamsemestaan, Menuju Cinta: Percikan Filsafat Cak Nun

Dari Kesadaran Kealamsemestaan, Menuju Cinta: Percikan Filsafat Cak Nun


Filsafat dan seluruh bagian dari pemikir, siapapun, pada dasarnya berakar dalam ontologi, meskipun belum tersistematisasikan. Ontologi sebagai bidang filsafat yang paling umum-universal melingkupi penyelidikan tentang “ada” dan “yang mungkin ada”. Maka ontologi sering disamakan dengan metafisika, dalam artian adalah metafisika umum (general metaphysics) sebagai penyelidikan yang bersifat metafisik.

Berpijak pada pengertian ontologi tersebut, dalam tulisan ini, penulis mencoba mengulas secara metafisik tentang dasar-dasar atau landasan ontologis untuk mencari hakikat dari pemikiran-pemikiran filosofis Cak Nun.

Pandangan ontologis Cak Nun mengenai yang sungguh-sungguh “ada” (to ontoos on) adalah pada hakikat kesejatian. Cak Nun menegaskan bahwa, “Yang saya tulis bukanlah mistik, melainkan realitas. Saya hanya melihat realitas dan kesejatian. Yang paling riil itu kesejatian”. Pandangan seperti ini, menggambarkan bahwa Cak Nun adalah seorang realis. Apa yang dinamakan sebagai “yang sejati”, dalam perspektif ini sebenarnya adalah realitas. Konsep metafisika Cak Nun tersebut merupakan suatu realisme yang mengatasi materialisme. Artinya benda-benda fisik atau materi sebagai realitas, ternyata bukanlah yang sejati. Hal ini pernah dianalogikan oleh Cak Nun bahwa realitas manusia bukanlah pada wajahnya atau pakaiannya. Wajah dan badan (materi-fisik) hanyalah kamuflase dari realitas. Dan sebagai abstraksi realitas yang sejati adalah pada hati manusia.

Berdasar pada kesejatian sebagai konsep ontologis, pandangan Cak Nun mengenai alam semesta adalah suatu realitas yang given. Maknanya, mekanisme alam semesta beserta keteraturannya merupakan realitas ketundukan atau ketaatan pada hukum alam, Cak Nun menyebutnya sebagai sunnatullah. Cak Nun mengatakan bahwa, “Pohon-pohon itu tunduk pada sunnatullah….” Dicontohkannya bahwa hewan, tumbuhan, atau bahkan meja itu, semuanya bersujud dan tunduk pada sunnatullah. Karena alam tidak punya hakikat untuk tidak tunduk atau bersujud. “Dan hal ini bukan mistik. Ini realitas. “Ketundukan pada hewan dan alam menurut Cak Nun berbeda dengan ketundukan pada manusia, karena manusia memiliki peluang untuk taat dan untuk tidak taat, berdasar atas potensi kebebasannya”.

Peluang manusia itu menurut Cak Nun termanifestasikan pada suatu potensi yang terwujud dalam dua kodrat. Pertama adalah kodrat alami (seratus persen milik Tuhan, mutlak). Kedua adalah kodrat budaya (tidak mutlak, limapuluh persen milik manusia, sisanya milik Tuhan), artinya, manusia yang mempunyai peluang usaha-usaha atau jalan. Usaha atau jalan itu disebut Cak Nun sebagai tirakat atau khalwat. Menurut Cak Nun, khalwat itu relevan dan diperuntukkan bagi kodrat budaya manusia yang memiliki peluang untuk berinisiatif. Istilah Cak Nun adalah “Tuhan berbagi”.

Jadi penjelasan tersebut merupakan pandangan kosmologis Cak Nun yang sangat berdimensi teologis, bahwa alam berada dalam mekanisme hukum Tuhan (sunnatullah), dan dalam mekanisme sunnatullah tersebut — berbeda dengan hewan dan tumbuhan — manusia sebenarnya memiliki kebebasan.

Pandangan kosmologis Cak Nun secara tidak langsung telah menyentuh tentang filsafat manusianya. Pembicaaan filsafat manusia itu sendiri telah lama mempersoalkan mengenai dualitas manusia, ruh dan badan. Tentang ruh atau jiwa dan badan sebagai substansi manusia, Cak Nun mengatakan bahwa ruh itu tidak berbeda dengan badan, bahan dasarnya adalah partikel yang sama, yang membedakannya adalah komposisi serta arasemennya. Badan hanyalah “kulit ari” atau penampilan yang paling dangkal dari ruh; dan sebenarnya secara keseluruhan adalah “dunia ruh”. Maka penjelasannya bukan “ini ruh” dan yang “ini badan”, karena badan adalah formula sederhana dari aransir dan komposisi ruh.

Pandangan filsafat manusia Cak Nun mengenai substansi manusia tersebut mengingatkan pada padangan yang dilontarkan oleh Thomas Aquinas, seorang filsuf dan teolog Italia yang sangat berpengaruh di abad Pertengahan. Menurut Aquinas, manusia sebagai satu substansi bukan hanya terdiri dari badannya saja atau jiwanya (ruh) saja, tetapi merupakan kesatuan yang utuh antara badan dan jiwa. Aquinas juga berpandangan bahwa forma dari setiap kehidupan adalah jiwa. Hal tersebut menandaskan bahwa, pandangan Aquinas tidak jauh berbeda dengn pandangan Cak Nun mengenai kesatuan-keutuhan badan dan jiwa-ruh, bahwa yang esensial adalah jiwa (dunia ruh).

Sedangkan Eksistensialisme Cak Nun, adalah suatu perjalanan eksistensi manusia yang digambarkan sebagai perjalanan ahad menuju wahid. Dimensi ahad adalah kesadaran egosentrisme yang menjadikan manusia sadar akan dirinya atau “ego diri-kecil”, sedangkan dimensi wahid adalah lawan dari kesadaran ahad. Dalam kesadaran wahid, terjadi perjalanan peniadaan “ego diri-kecil” menuju “Ego Diri-Besar”. Eksitensialisme-teistik Cak Nun tersebut ada dalam konsep yang disebutnya konsep tauhid. Cak Nun menjelaskan konsep tauhidnya bahwa, “Tauhid bukanlah ‘men-satu-kan’ Tuhan, tauhid ialah menggerakkan diri, menggabung, ke Allah yang Esa.” Jadi, mentauhid adalah adalah meleburkan ego (kecil) kepada Maha-Ego (besar) yang dalam bahasa Cak Nun adalah “Maha-Ego yang tidak egoistik”.

Dari konsep tersebut, Cak Nun sering mengkritik pemikiran manusia modern (eksistensialisme modern) yang selalu bergumul dengan “peng-ada-an diri kecil”. Cak Nun tidak memfokuskan pada eksistensialisme statis, akan tetapi fokus pada “peniadaan diri-kecil” atau yang disebutnya perjalanan ahad-wahid. Nampak jelas bahwa pandangan eksistensial sebagai kebutuhan ontologis Cak Nun, sebenarnya adalah suatu de-eksistensialisme atau bahkan konsep esensialisme.

Eksistensi sebagai kebutuhan ontologis, dalam pemikiran Cak Nun bermuara pada “cinta”. Segala penciptaan merupakan manifestasi atas cinta. Puisi Cak Nun “Tahajjud Cintaku” menjelaskan posisi cinta sebagai esensi, seperti dalam penggalan berikut: “Tuhan kekasihku tak mengajari apa pun kecuali cinta/Kebencian tak ada kecuali cinta kau lukai hatinya.” Pandangan tersebut berdekatan dengan pandangan “cinta”-nya Kahlil Gibran, serta pandangan para filsuf eksistensialis-teistik seperti Kierkegaard, Marcel dan Jaspers, yang menganggap bahwa esensi dari “ada” adalah cinta. Bagi Gibran, kebutuhan cinta dalam eksistensi memerlukan adanya “kreativitas, bukan “generasi”. Jika Gibran memprasyaratkan apa yang dinamakan kreativitas sebagai konsekuensi cinta, maka Cak Nun memprasyaratkan pada kesadaran, yaitu “kesadaran kealamsemestaan”.

Pada tulisannya yang berjudul sama dengan prinsip kesadaran sebagaimana yang dimaksud di atas yaitu “Kesadaran Kealamsemestaan”, Cak Nun menjelaskan bahwa “Kesadaran Kealamsemestaan ialah kesadaran terhadap kodrat atau keniscayaan yang tidak bisa ditawar. Kesadaran terhadap ketentuan yang mutlak”. Jelas dalam pandangan Cak Nun, puncak kesadaran adalah cinta. Salah satu bentuk kesadaran cinta tersebut haruslah terwujud dalam suatu dialektika-hubungan cinta, yang menurut Cak Nun digambarkan dalam bentuk “cinta segitiga”.

Konsep “cinta segitiga” adalah sikap cinta yang selalu terhubung dengan kesadaran akan Tuhan, jika seseorang mencintai sesuatu, maka kecintaannya itu mesti terhubung dengan cinta Tuhan. Ada Tuhan, Muhammad, dan Manusia, yang kesemuanya menjadi suatu kesadaran cinta. Bentuk cinta tersebut akan terkait dan berada di dalam cinta religiusitas-ketuhanan. Cak Nun mengingatkan bahwa, “Kesadaran kealamsemestaan ialah kesadaran terhadap kodrat atau keniscayaan yang tidak dapat ditawar”. Kesadaran tersebut adalah kesadaran pada sesuatu yang mutlak sebagai hukum alam, yang disebut Cak Nun sebagai hukum-sunnatullah, dan kemutlakan itu ada pada Tuhan.

Kesadaran kealamsemestaan dapat dijadikan dasar kesadaran kosmis yang oleh Cak Nun, kemudian distratifikasikan pada tiga tahap kesadaran. Pertama, adalah kesadaran “aku manusia” atau ana insan sebagai kesadaran yang bersifat ego-eksistensial. Kedua, adalah kesadaran “aku hamba Allah” atau ana’abdullah sebagai kesadaran dialektika antara makhluk dengan Tuhan dalam bentuk kepatuhan. Kesadaran yang ketiga adalah kesadaran yang paling tinggi, yaitu kesadaran khalifatullah. Menurut Cak Nun, kesadaran khalifatullah sebagai puncak kesadaran kosmis merupakan, “Komitmen sosial di dalam perspektif kosmis, tak sekedar terbatas pada dunia kehidupan manusia, bagian-bagian yang lain hanyalah instrumen bagi kesejahteraannya”.

Metafisika-teologis yang melekat dalam pemikiran Cak Nun tentang Tuhan dapat dikatakan bernafaskan tasawuf atau sufistik. Seperti terlihat dalam puisi-puisi Cak Nun yang banyak menjadi permenungan atau refleksi tentang ketuhanan dan kesejatian. Dimensi religiusitas pemikiran Cak Nun berdasar pada apa yang dikatakannya “Rasa rindu, rasa ingin bersatu, rasa ingin berada bersama dengan sesuatu yang abstrak…. Ia abstrak tetapi ada secara amat riil, sehingga justru terasa paling konkret…. Kita tidak mampu merumuskan-Nya, kecuali bahwa Ia berada tak di mana-mana atau sekaligus berada di mana-mana…. Ia tidak terumuskan oleh bahasa, tak terucapkan oleh apa saja”.

Seperti halnya pandangan Gibran bahwa sumber adanya kesatuan Tuhan dan makhluk, transendensi dan imanensi Tuhan terhadap makhluk/manusia juga menjadi keutamaan refleksi Cak Nun. Tergambar dalam bait puisi Cak Nun yang berjudul “Menderas” (1986) seperti dikutip berikut: “Menderas di darah/aku yang lain/yang Allah/yang kalau aku capai, ia tak… kalau aku melain, ia mengaku/kami berdenyut bagai satu/kami berganti mengganti/ kami dua/kami bercanda….”.

Bahasa puitik Cak Nun tampak dipergunakan untuk merefleksikan religiusitasnya, bahwa antara Tuhan dan makhluk itu dualitas dalam satu, “Satu tapi dua, dan seolah-oleh satu.” “Tuhan yang mengalir dalam darah”, oleh Cak Nun menjadi pertanyaan yang larut dalam dialektika yang mesra antara Tuhan dan makhluk. Setelah menelusuri beberapa pemikiran metafisik Cak Nun seperti diuraikan sebelumnya, maka pada akhirnya telah bermuara pada dasar ontologis dari filsafat Cak Nun yang akan menunjuk beberapa kata kunci seperti: kesejatian, cinta-segitiga, sunnatullah, ahad — wahid, tauhid, khalifatullah, esensialisme, dan de-eksistensialisme. Dari sini, dapat dikatakan bahwa metafisika Cak Nun tak lain adalah ontologi-teistik. Suatu pemikiran metafisik ketuhanan yang terbangun dari pandangan-pandangan sufistik.

Oleh: Sumasno Hadi, Staf pengajar pada Prodi Sendratasik Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin
Tulisan ini diambil dari tesis penulis di Fakultas Filsafat UGM (2011) yang berjudul, “Pemikiran Emha Ainun Nadjib dalam Tinjauan Filsafat Humanisme: Kontribusinya bagi Perkembangan Kehidupan Sosial”.

www.caknun.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar