Senin, 30 Maret 2009

Di Bawah Ancaman Tipu Daya Pengemis

Sabtu, 280309

Di Bawah Ancaman Tipu Daya Pengemis

Oleh: Mohamad Istihori

Kita kadang merasa iba melihat para pengemis dengan berbagai "tingkah lakunya". Di antara mereka menampakkan bermacam-macam keadaan: ada yang meminta tanpa tangan atau kaki (buntung sebelah atau keduanya), menggendong anak kecil sambil menyusui, minta modal kerja atau biaya kuliah/sekolah, mengemis untuk biaya operasi anak atau istri, dan berbagai macam modus yang bisa kita saksikan langsung di pinggiran jalan kota.

Kalau mereka mengemis karena kebutuhan yang memang sangat mendesak, apapun argumentasi yang mereka gunakan sebagai modus, kalau kita mampu membantunya maka kita wajib membantu atau mengurangi beban penderitaan mereka.

Tapi kita akan jengkel dan merasa dibohongi kalau semua itu mereka lakukan karena sebagai profesi. Mereka di-drop di suatu tempat yang telah direncanakan sebelumnya, dilatih untuk "acting" agar membuat setiap orang yang melihatnya iba, dan dilakukan bagi hasil antara mereka dengan pihak koordinator.

Bahkan yang lebih menghebohkan lagi ketika kita "kebetulan" menyaksikan langsung rumahnya ternyata lebih megah bahkan terbilang mewah melebihi yang kita bayangkan.

Dari kenyataan seperti inilah kemudian kita bisa memahami Perda DKI Jakarta yang melarang memberikan bantuan kepada para pengemis adalah suatu kewajaran.

Tapi meski pun demikian kalau kita tidak berkenan memberikan bantuan, iya jangan mengeluarkan kata-kata yang tidak mengenakkan hati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar