Selasa, 09 Maret 2010

Amanat, Bukan Amanah

Cibubur, Jum'at, 05 Maret 2010

Amanat, Bukan Amanah

(An Nisa: 58/Tafsir Jalalain I)

Oleh: Mohamad Istihori

Isi ayat ini adalah perintah agar kita selalu memberikan amanat dan menghukumi antar manusia dengan adil.

Penggunaan ayat ini bukan pada asbabun nuzul-nya. Tapi pada umumnya lafadz. Ayat ini berlaku secara umum bahwa kita harus memberikan amanah kepada ahlinya.

"Idzaa wusidal amru ila ghoiri ahlihi fantadziris saa'ah."

Kalau sebuah amanah diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah waktu kehancurannya. (Muhammad saw).

- Innallaaha ya-murukum an tuaddul amaanaat. (Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu sekalian agar mengemban amanat).

Orang yang telah diberikan amanat (berbagai macam amanah) harus menjalankannya dengan sebagaimana mestinya.

Amanat hanya dipikul oleh umat manusia. Ketika Allah menawarkan kepada makhluk-makhluk-Nya yang lain mereka dengan terang-terangan menyatakan tidak mampu.

Orang yang tidak menjalankan amanatnya maka orang tersebut berarti khianat.

Dalam redaksi ayat di atas memakai kata jama' yakni amanat. Bukan amanah. Hal tersebut berarti ada berbagai macam amanah yang diemban oleh setiap manusia.

Jika ia rosul amanatnya bernama risaalah. Jika ia nabi amanatnya bernama nubuwwah. Jika ia kholiifah amanatnya bernama khilaafah.

Manusia pada umumnya dijadikan khalifah Allah di dunia. Maka amanat yang kita emban adalah khilaafah.

Adapun amanah itu sendiri terbagi menjadi tiga macam:

1. Beribadah kepada Allah.

Dengan jalan takwa. Yakni dengan cara menjalankan semua perintah Allah (imtitaalu awamirillah) dan menjauhi segenap larangan-Nya (waj tinabun nawaahi).

Maka beribadah kepada Allah adalah suatu amanah yang harus dilakukan oleh setiap umat manusia.

2. Nikmat yang telah Allah berikan.

Nikmat dari Allah merupakan sebuah amanah. Maka janganlah sekali-kali kita mengolah dan mempergunakan nikmat tersebut menuju hal-hal yang dibenci Allah.

Misalnya mata. Ia merupakan nikmat yang sangat tak terhingga nilainya. Jika kita menggunakan mata kita untuk melihat hal-hal yang dilarang oleh Allah berarti kita khianat kepada Allah karena tidak mampu menggunakan mata sesuai dengan yang telah diamanahkan oleh Allah.

3. Amanah berupa hak sesama manusia.

Misalnya hak tetangga untuk tenang, hak anak mendapatkan pendidikan yang layak dari kedua orang tuanya, dan hak guru dengan murid-hak murid dengan guru.

Wajib kepada seluruh manusia untuk menjalankan amanat secara mutlak.

Kemudian daripada itu, dari ketiga amanat yang telah disebutkan di atas, maka amanat terbagi lagi menjadi tiga bagian:

1. Amanah berupa ucapan (amanah qouliyyah)

Contoh amanah berupa ucapan misalnya membaca al Quran dan titip salam. Jika ada teman kita yang menitipkan salam kepada seseorang, maka kita wajib menyampaikan salam tersebut kepada yang bersangkutan.

2. Amanah berupa perbuatan (amanah fi'liyyah)

Misalnya menjaga titipan-titipan orang lain.

3. Amanah i'tiqoodiyyah

Misalnya tauhid (mengesakan Allah atau mengunakan segala yang Allah berikan kepada kita untuk semata-mata digunakan kepada apa saja yang diridhoi oleh Allah).

Amanah berupa i'tikad yang kedua adalah berbaik sangka kepada orang lain. Karena setiap individu memiliki hak untuk disangka baik oleh kita.

- Wa idzaa hakamtum bainan naasi an tahkumuu bil 'adl. (Dan, jika kamu sekalian menghukumi antar manusia. Maka hukumilah dengan adil).

Adil adalah wadhu'u syaiin fii mahallihi. Meletakkan sesuatu pada tempatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar